REMAJA
DAN PERMASALAHANNYA :
BAHAYA MEROKOK, PENYIMPANGAN SEKS PADA
REMAJA, DAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS/NARKOBA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa
dimana seorang individu mengalamim peralihan dari satu tahap ke tahap
berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan
juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat
rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan
yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial.
Masalah psikis yang
dihadapi remaja sekarang ini cenderung lebih ke arah yang negatif, sehingga
dapat menjadikan remaja yang tidak baik dan atau mengalami hal buruk pada masa
depannya. Oleh karena itu perlu adanya media atau sosialisasi untuk
menghindarkan remaja itu dari pengaruh-pengaruh buruk yang senantiasa
mengelilinginya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian sebenarnya seorang remaja?
2. Hal-hal apa saja yang dapat mendorong
remaja bertindak negatif?
3. Apa penyebab timbulnya masalah pada
remaja?
4. Bagaimana cara mengantisipasi dan
mengatasi permasalahan para remaja tersebut?
C. Dasar Teori
Masa remaja merupakan
sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya
seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda
awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian
remaja sebab usia pubertas yangdahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18)
kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Memang banyak perubahan pada diri
seseorang sebagai tanda keremajaan,namun seringkali perubahan itu hanya
merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan
seseorang. Namun satu hal yangpasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin
kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri
mereka.
BAB II
PEMBAHASAN
A. MASA
REMAJA
Masa
remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan
dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan
juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock,
1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau
kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya
perubahan sosial (TP-KJM, 2002).
Masa
remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya
seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu
dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk
pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu
terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang
anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah
(atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bias dikatakan sebagai remaja dan sudah siap
menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum
siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia
juga
bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak
memiliki pola perkembangan yang pasti.
Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai
anak-anak tetapi di lain waktu merekadituntut untuk bersikap mandiri dan
dewasa.
Memang
banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya
merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan
sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja
semakin kompleks seiring dengan perubahan
pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja,
maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensidimensi tersebut.
1. Dimensi
Biologis
Pada
saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai denganmenstruasi pertama pada remaja putri atau pun
perubahan suara pada remaja putra,
secara biologis dia mengalami perubahan yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba
memiliki kemampuan untuk ber-reproduksi. Pada
masa pubertas, hormon seseorang menjadi aktif dalam memproduksi dua jenis hormon (gonadotrophins atau
gonadotrophic hormones) yang berhubungan
dengan pertumbuhan, yaitu: 1) Follicle-Stimulating Hormone (FSH); dan 2). Luteinizing Hormone (LH).
Pada anak perempuan, kedua hormone tersebut
merangsang pertumbuhan estrogen dan progesterone: dua jenis hormone kewanitaan. Pada anak lelaki, Luteinizing
Hormone yang juga dinamakan Interstitial-Cell
Stimulating Hormone (ICSH) merangsang pertumbuhan testosterone.
Pertumbuhan
secara cepat dari hormon-hormon tersebut di atas merubah sistem biologis seorang anak. Anak
perempuan akan mendapat menstruasi, sebagai
pertanda bahwa sistem reproduksinya sudah aktif. Selain itu terjadi juga perubahan fisik seperti payudara mulai
berkembang, dll. Anak lelaki mulai memperlihatkan
perubahan dalam suara, otot, dan fisik lainnya yang berhubungan dengan tumbuhnya hormon testosterone.
Bentuk fisik mereka akan berubah secara
cepat sejak awal pubertas dan akan membawa mereka pada dunia remaja.
2. Dimensi
Kognitif
Perkembangan
kognitif remaja, dalam pandangan Jean Piaget (seorang ahli perkembangan kognitif) merupakan periode
terakhir dan tertinggi dalam tahap pertumbuhan
operasi formal (period of formal operations).
Pada
periode ini, idealnya para remaja sudah memiliki pola pikir sendiri dalam usaha memecahkan masalah-masalah
yang kompleks dan abstrak. Kemampuan berpikir para remaja berkembang sedemikian
rupa sehingga mereka dengan mudah dapat membayangkan banyak alternatif
pemecahan masalah beserta kemungkinan akibat atau hasilnya. Kapasitas berpikir
secara logis dan abstrak mereka berkembang sehingga mereka mampu berpikir
multi-dimensi seperti ilmuwan. Para remaja tidak lagi menerima informasi apa
adanya, tetapi mereka akan memproses informasi itu serta mengadaptasikannya
dengan pemikiran mereka sendiri. Mereka juga mampu mengintegrasikan pengalaman
masa lalu dan sekarang untuk ditransformasikan menjadi konklusi, prediksi, dan
rencana untuk masa depan. Dengan kemampuan operasional formal ini, para remaja
mampu mengadaptasikan diri dengan lingkungan sekitar mereka.
Pada
kenyataan, di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) masih sangat banyak
remaja (bahkan orang dewasa) yang belum mampu sepenuhnya mencapai tahap
perkembangan kognitif operasional formal ini. Sebagian masih tertinggal pada
tahap perkembangan sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir
yang digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah dari
berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan system pendidikan di Indonesia
yang tidak banyak menggunakan metode belajarmengajar satu arah (ceramah) dan
kurangnya perhatian pada pengembangan cara berpikir anak. penyebab lainnya bisa
juga diakibatkan oleh pola asuh orangtua yang cenderung masih memperlakukan
remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak
memiliki keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia dan
mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu mencapai tahap
pemikiran abstrak supaya saat mereka lulus sekolah menengah, sudah terbiasa
berpikir kritis dan mampu untuk menganalisis masalah dan mencari solusi
terbaik.
3. Dimensi
Moral
Masa
remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi
di lingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi
pembentukan nilai diri mereka. Elliot Turiel (1978) menyatakan bahwa
para remaja mulai membuat penilaian tersendiri dalam menghadapi masalahmasalah
populer yang berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik,
kemanusiaan, perang, keadaan sosial, dsb. Remaja tidak lagi menerima hasil
pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolut yang diberikan pada mereka selama
ini tanpa bantahan. Remaja mulai mempertanyakan keabsahan pemikiran yang ada
dan mempertimbangan lebih banyak alternatif lainnya. Secara kritis, remaja akan
lebih banyak melakukan pengamatan keluar dan membandingkannya dengan hal-hal
yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepadanya. Sebagian besar para remaja
mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar dari yang selama ini diketahui
dan dipercayainya. Ia akan melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup
dan beragam jenis pemikiran yang lain. Baginya dunia menjadi lebih luas dan
seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu
lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak.
Kemampuan
berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang
karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara
yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka
lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan
“kenyataan” yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap
"pemberontakan" remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama
ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak
diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik.
Pada
masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur
bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu.
Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik
nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar, jika
remaja tidak menemukan jalan keluarnya. Kemungkinan remaja untuk tidak lagi
mempercayai nilai-nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa
kanak-kanak akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu
memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan sekitarnya tidak
mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
Peranan
orangtua atau pendidik amatlah besar dalam memberikan alternative jawaban dari hal-hal yang dipertanyakan
oleh putra-putri remajanya. Orangtua yang bijak akan memberikan lebih dari satu
jawaban dan alternatif supaya remaja itu bisa berpikir lebih jauh dan memilih
yang terbaik. Orangtua yang tidak mampu memberikan penjelasan dengan bijak dan
bersikap kaku akan membuat sang remaja tambah bingung. Remaja tersebut akan
mencari jawaban di luar lingkaran orangtua dan nilai yang dianutnya. Ini bisa
menjadi berbahaya jika “lingkungan baru” memberi jawaban yang tidak diinginkan
atau bertentangan dengan yang diberikan oleh orangtua. Konflik dengan orangtua
mungkin akan mulai menajam.
4. Dimensi
Psikologis
Masa
remaja merupakan masa yang penuh gejolak. Pada masa ini mood (suasana
hati) bisa berubah dengan sangat cepat. Hasil penelitian di Chicago oleh Mihalyi
Csikszentmihalyi dan Reed Larson (1984) menemukan bahwa remaja rata-rata
memerlukan hanya 45 menit untuk berubah dari mood “senang luar biasa”
ke “sedih luar biasa”, sementara orang dewasa memerlukan beberapa jam untuk
hal yang sama. Perubahan mood (swing) yang drastis pada para
remaja ini seringkali dikarenakan beban pekerjaan rumah, pekerjaan
sekolah, atau kegiatan sehari-hari di rumah. Meski mood remaja
yang mudah berubah-ubah dengan cepat, hal tersebut belum tentu merupakan
gejala atau masalah psikologis.
Dalam
hal kesadaran diri, pada masa remaja para remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri
mereka (self-awareness). Mereka sangat rentan terhadap pendapat orang
lain karena mereka menganggap bahwa orang lain sangat mengagumi atau selalu
mengkritik mereka seperti mereka mengagumi atau mengkritik diri mereka sendiri.
Anggapan itu membuat remaja sangat memperhatikan diri mereka dan citra yang
direfleksikan (self-image). Remaja cenderung untuk menganggap diri
mereka sangat unik dan bahkan percaya keunikan mereka akan berakhir dengan
kesuksesan dan ketenaran. Remaja putri akan bersolek berjam-jam di hadapan
cermin karena ia percaya orang akan melirik dan tertarik pada kecantikannya,
sedang remaja putra akan membayangkan dirinya dikagumi lawan jenisnya jika ia
terlihat unik dan “hebat”.
Pada
usia 16 tahun ke atas, keeksentrikan remaja akan berkurang dengan sendirinya
jika ia sering dihadapkan dengan dunia nyata. Pada saat itu, Remaja akan mulai
sadar bahwa orang lain tenyata memiliki dunia tersendiri dan tidak selalu sama
dengan yang dihadapi atau pun dipikirkannya. Anggapan remaja bahwa mereka
selalu diperhatikan oleh orang lain kemudian menjadi tidak berdasar. Pada saat
inilah, remaja mulai dihadapkan dengan realita dan tantangan untuk menyesuaikan
impian dan angan-angan mereka dengan kenyataan.
Para
remaja juga sering menganggap diri mereka serba mampu, sehingga seringkali mereka terlihat “tidak
memikirkan akibat” dari perbuatan mereka. Tindakan impulsif sering dilakukan;
sebagian karena mereka tidak sadar dan belum biasa memperhitungkan akibat jangka
pendek atau jangka panjang. Remaja yang diberi kesempatan untuk
mempertangung-jawabkan perbuatan mereka, akan tumbuh menjadi orang dewasa yang
lebih berhati-hati, lebih percaya-diri, dan mampu bertanggung-jawab. Rasa
percaya diri dan rasa tanggung-jawab inilah yang sangat dibutuhkan sebagai
dasar pembentukan jatidiri positif pada remaja. Kelak, ia akan tumbuh dengan
penilaian positif pada diri sendiri dan rasa hormat pada orang lain dan
lingkungan. Bimbingan orang yang lebih tua sangat dibutuhkan oleh remaja
sebagai acuan bagaimana menghadapi masalah itu sebagai “seseorang yang baru”;
berbagai nasihat dan berbagai cara akan dicari untuk dicobanya. Remaja akan
membayangkan apa yang akan dilakukan oleh para “idola”nya untuk menyelesaikan
masalah seperti itu.
Pemilihan
idola ini juga akan menjadi sangat penting bagi remaja dari
beberapa dimensi perubahan yang terjadi pada remaja seperti yang telah
dijelaskan diatas maka terdapat kemungkinan – kemungkinan perilaku yang bisa
terjadi pada masa ini. Diantaranya adalah perilaku yang mengundang resiko dan
berdampak negative pada remaja. Perilaku yang mengundang resiko pada masa
remaja misalnya seperti penggunaan alcohol, tembakau dan zat lainnya; aktivitas
social yang berganti – ganti pasangan dan perilaku menentang bahaya seperti
balapan, selancar udara, dan layang gantung (Kaplan dan Sadock, 1997). Alasan
perilaku yang mengundang resiko adalah bermacam – macam dan berhubungan dengan
dinamika fobia balik ( conterphobic dynamic ), rasa takut dianggap tidak
cakap, perlu untuk menegaskan identitas maskulin dan dinamika kelompok seperti
tekanan teman sebaya.
B. REMAJA
DAN ROKOK
Di
masa modern ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing.
Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun
dilain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun
orang – orang disekitarnya. Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok
memberikan dampak negatif bagi tubuh penghisapnya.
Beberapa
motivasi yang melatarbelakangi seseorang merokok adalah untuk mendapat
pengakuan (anticipatory beliefs), untuk menghilangkan kekecewaan ( reliefing
beliefs), dan menganggap perbuatannya tersebut tidak melanggar norma (
permissive beliefs/ fasilitative) (Joewana, 2004). Hal ini sejalan dengan
kegiatan merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan didepan
orang lain, terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat
tertarik kepada kelompok sebayanyaatau dengan kata lain terikat dengan
kelompoknya.
Penyebab Remaja Merokok
a.
Pengaruh
0rangtua
Salah satu
temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak
bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan
anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding
anak-anak muda yang berasal dari lingkungan
rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
b.
Pengaruh
teman
Berbagai fakta
mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin
besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut
ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama
remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan temanteman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri
remaja tersebut yang akhirnya mereka
semua menjadi perokok. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau
lebih sahabat yang perokok begitu pula
dengan remaja non perokok (Al Bachri, 1991)
c.
Faktor
Kepribadian
Orang mencoba
untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa,
membebaskan diri dari kebosanan. Namun satu
sifat kepribadian yang bersifat prediktif pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial.
Orang yang memiliki skor tinggi pada
berbagai tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki
skor yang rendah (Atkinson, 1999).
d.
Pengaruh
Iklan
Melihat iklan di
media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa
perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti
perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut.
(Mari Juniarti, Buletin RSKO, tahun IX,1991).
C. PENYIMPANGAN
SEKS PADA REMAJA
Kita
telah ketahui bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah diperlukan agar mereka
tidak "kuper" dan "jomblo" yang biasanya jadi anak mama.
"Banyak teman maka banyak pengetahuan". Namun tidak semua teman kita
sejalan dengan apa yang kita inginkan. Mungkin mereka suka hura-hura, suka
dengan yang berbau pornografi, dan tentu saja ada yang bersikap terpuji. benar
agar kita tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang menyesatkan.
Masa
remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di
dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat
berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat
dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai
hal, tidak terkecuali bidang seks.
Seiring
dengan bertambahnya usia seseorang, organ reproduksipun mengalami perkembangan
dan pada akhirnya akan mengalami kematangan. Kematangan organ reproduksi dan
perkembangan psikologis remaja yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus
media informasi baik elektronik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh
terhadap perilaku seksual individu remaja tersebut.
Salah
satu masalah yang sering timbul pada remaja terkait dengan masa awal kematangan
organ reproduksi pada remaja adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja
diluar pernikahan. Apalagi apabila Kehamilan tersebut terjadi pada usia
sekolah. Siswi yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua
pihak. Pertama yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi kehamilan pada
siswi, maka yang sampai saat ini terjadi adalah sekolah meresponya dengan
sangat buruk dan berujung dengan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah.
Kedua yaitu dari lingkungan di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan
cenderung mencemooh dan mengucilkan siswi tersebut. Hal tersebut terjadi jika
karena masih kuatnya nilai norma kehidupan masyarakat kita.
Kehamilan
remaja adalah isu yang saat ini mendapat perhatian pemerintah. Karena masalah kehamilan remaja tidak
hanya membebani remaja sebagai individu dan bayi mereka namun juga mempengaruhi
secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga membebani sumber-sumber
kesejahteraan. Namun, alasan-alasannya tidak sepenuhnya dimengerti. Beberapa
sebab kehamilan termasuk rendahnya pengetahuan tentang keluarga berencana,
perbedaan budaya yang menempatkan harga diri remaja di lingkungannya, perasaan
remaja akan ketidakamanan atau impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan
keinginan yang sangat untuk mendapatkan kebebasan.
Selain
masalah kehamilan pada remaja masalah yang juga sangat menggelisahkan berbagai
kalangan dan juga banyak terjadi pada masa remaja adalah banyaknya remaja yang
mengidap HIV/AIDS.
1. Apa
sih HIV dan AIDS?
HIV
adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. Merupakan virus penyebab AIDS yang melemahka
sistem kekebalan tubuh. AIDS
adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan kumpulan dari beberapa gejala
akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh
yang disebabkan oleh HIV sehingga orang yang telah terinfeksi HIV mudah diserang berbagai penyakit yang bisa
mengancam hidupnya.
2. Perjalanan
Infeksi HIV
HIV
menular melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian, jarum suntik bekas pakai, jarum suntik yang
tidak steril, melakukan hubungan seks berganti
– ganti pasangan, atau proses penularan dari ibu ke bayi melalui proses : hamil, melahirkan, dan menyusui. Setelah
masuk dan menginfeksi manusia selama
2 minggu sampai 6 bulan ( 3 bulan pada 95% kasus) merupakan masa antara masuknya HIV ke dalam tubuh
sampai terbentuknya antibody (penangkal penyakit)
terhadap HIV atau disebut juga HIV Positif. Pada fase ini HIV sudah dapat ditularkan kepada orang lain
walaupun hasil tes masih negatif. Fase ini disebut fase jendela. Setelah
melalaui fase jendela. Selama 3 – 10 tahun setelah terinfeksi HIV, Seseorang
yang telah mengidap HIV Positif tidak akanmenampakkan gejala, tampak sehat, dan
dapat beraktifitas seperti biasa. Baru setelah 1- 2 tahun kemudian mulai timbul
infeksi opportunistik ( penyakit lain yang muncul karena sistem kekebalan tubuh
menurun). Obat ARV ( Anti Retro Viral ) yang diminum pada fase ini dapat
menekan pertumbuhan HIV. Akan tetapi obat ini tidak dapat menghilangkan HIV
dari dalam tubuh.
3. HIV
tidak menular melalui
1. Gigitan
nyamuk atau serangga lain
2. Keringat, Sentuhan, Pelukan, ataupun Ciuman
3. Berenang
bersama
4. Terpapar
batuk atau bersin
5. Berbagi
makanan atau menggunakan alat makan bersama
6. Memakai
toilet bergantian
4. Mengetahui
status HIV
Status
HIV hanya dapat diketahui melalui Konseling dan Testing HIV Sukarela
·
Testing HIV merupakan pengambilan darah
dan pemeriksaan laboratorium disertai konseling pre dan pasca testing HIV
·
Konseling dan Testing HIV Sukarela
dilakukan dengan prinsip tanpa paksaan, rahasia, tidak membeda-bedakan serta
terjamin kualitasnya
·
Manfaat Konseling dan Testing HIV
Sukarela :
-
Mendapat informasi, pelayanan, dan
perawatan sesuai kebutuhan masing-masing sedini mungkin
-
Dukungan untuk perubahan perilaku yang
lebih sehat dan aman dari penularan HIV
5. Sudah
adakah obat untuk HIV?
Ø Obat
ARV (Anti Retro Viral) dapat mengendalikan pertumbuhan jumlah HIV dan
meningkatkan daya tahan tubuh untuk memperpanjang usia hidup ODHA ( Orang
dengan HIV dan AIDS)
Ø Obat
ARV tidak dapat menyembuhkan Odha karena tidak bias menghilangkan HIV dalam
tubuh
Ø Odha
harus minum obat ARV secara rutin pada jam tertentu setiap hari dan seumur
hidup
Ø Sejak
tahun 2007 terdapat 75 rumah sakit rujukan bagi Odha dis eluruh
Indonesia yang menyediakan obat ARV
6. Data
dan Fakta HIV/AIDS
Dilihat
dari jumlah pengidap dan peningkatan jumlahnya dari waktu ke waktu, maka dewasa
ini HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency
Syndrome) sudah dapat dianggap sebagai ancaman hidup bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan laporan Departemen Kesehatan sampai Juni 2003 jumlah pengidap
HIV/AIDS atau ODHA (Orang Yang Hidup Dengan HIV/AIDS) di Indonesia adalah 3.647
orang terdiri dari pengidap HIV 2.559 dan penderita AIDS 1.088 orang. Dari
jumlah tersebut, kelompok usia 15 - 19 berjumlah 151 orang (4,14%); 19-24
berjumlah 930 orang (25,50%). Ini berarti bahwa jumlah terbanyak penderita
HIV/AIDS adalah remaja dan orang muda.
Dari data
tersebut, dilaporkan yang sudah meninggal karena AIDS secara umum adalah 394
orang (Subdit PMS & AIDS, Ditjen PPM & PL, Depkes R.I.). Diperkirakan
setiap hari ada 8.219 orang di dunia yang meninggal karena AIDS, sedangkan di
kawasan Asia Pacific mencapai angka1.192orang.
Data
dan fakta tersebut belum mencerminkan keadaan yang sebenarnya, melainkan hanya
merupakan "puncak gunung es", artinya, yang kelihatan atau dilaporkan
hanya sedikit, sementara yang tidak kelihatan atau tidak dilaporkan jumlahnya
berkali-kali lipat. Para ahli memperkirakan bahwa jumlah sebenarnya bisa 100
kali lipat.
D. Remaja
dan HIV/AIDS
Penularan
virus HIV ternyata menyebar sangat cepat di kalangan remaja dan kaum muda.
Penularan HIV di Indonesia terutama terjadi melalui hubungan seksual yang tidak
aman, yaitu sebanyak 2.112(58%) kasus. Dari beberapa penelitian terungkap bahwa
semakin lama semakin banyak remaja di bawah usia 18 tahun yang sudah melakukan
hubungan seks. Cara penularan lainnya adalah melalui jarum suntik (pemakaian
jarum suntik secara bergantian pada pemakai narkoba, yaitu sebesar 815 (22,3%)
kasus dan melalui transfusi darah 4 (0,10%) kasus). FKUl-RSCM melaporkan bahwa
lebih dari 75% kasus infeksi HIV di kalangan remaja terjadi di kalangan
pengguna narkotika. Jumlah ini merupakan kenaikan menyolok dibanding beberapa
tahun yang lalu. Beberapa penyebab rentannya remaja terhadap HIV/AIDS adalah :
1. Kurangnya
informasi yang benar mengenai perilaku seks yang aman dan upaya
pencegahan yang
bisa dilakukan oleh remaja dan kaum muda. Kurangnya informasi ini disebabkan
adanya nilai-nilai agama, budaya, moralitas dan lainlain, sehingga remaja
seringkali tidak memperoleh informasi maupun pelayanan kesehatan reproduksi
yang sesungguhnya dapat membantu remaja terlindung dari berbagai resiko,
termasuk penularan HIV/AIDS.
2. Perubahan
fisik dan emosional pada remaja yang mempengaruhi dorongan seksual. Kondisi ini
mendorong remaja untuk mencari tahu dan mencoba-coba sesuatu yang baru,
termasuk melakukan hubungan seks dan penggunaan narkoba.
3. Adanya
informasi yang menyuguhkan kenikmatan hidup yang diperoleh melalui seks,
alkohol, narkoba, dan sebagainya yang disampaikan melalui berbagai media cetak
atau elektronik.
4. Adanya
tekanan dari teman sebaya untuk melakukan hubungan seks, misalnya untuk
membuktikan bahwa mereka adalah jantan.
5. Resiko
HIV/AIDS sukar dimengerti oleh remaja, karena HIV/AIDS mempunyai period
inkubasi yang panjang, gejala awalnya tidak segera terlihat.
6. Informasi
mengenai penularan dan pencegahan HIV/AIDS rupanya juga belum cukup menyebar di
kalangan remaja. Banyak remaja masih mempunyai pandangan yang salah mengenai HIV/AIDS.
7. Remaja
pada umumnya kurang mempunyai akses ke tempat pelayanan kesehatan reproduksi
dibanding orang dewasa. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya remaja yang
terkena HIV/AIDS tidak menyadari bahwa mereka terinfeksi, kemudian menyebar ke
remaja lain, sehingga sulit dikontrol.
E. REMAJA
DAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
Berdasarkan
data Badan Narkotika Nasional (BNN),jumlah kasus penyalahgunaan
Narkoba di Indonesia dari tahun 1998 - 2003 adalah 20.301 orang, di mana 70% diantaranya berusia
antara 15 -19 tahun
1. Definisi
dan Macam – Macam Narkoba
Narkoba
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang
jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik
secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi ) fisik dan psikologis.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22
tahun 1997).
Yang
termasuk jenis Narkotika adalah :
·
Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang - Undang No. 5/1997).
Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Alis Diethylamide), dsb. Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol.
2. Definisi alkohol
Alkohol
adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringanbBahan
psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari
buah atau umbi umbian. Nama yang populer
: minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll. Minuman beralkohol mempunyai kadar yang
berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol
( 1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55%
alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai
dalam 30 – 90 menitsetelah diminum.
Dari
beberapa penelitian alkohol dapat menyebabkan :
·
Kecelakaan lalu lintas
·
Luka bakar
·
Kasus penganiayaan anak
·
Bunuh diri
·
Kecelakaan kerja
Di
Indonesia penjualan minuman beralkohol di batasi dan yang boleh membeli adalah mereka yang telah berumur 21
tahun Beberapa etnik di Indonesia menggunakan
minuman beralkohol pada acara tertentu
dalam jumlah yang sedikit. Mereka juga memproduksi minuman beralkohol dengan nama yang bermacam
ragam misalnya : tuak, minuman cap tikus,
ciu dll.
Pengaruh
Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental) Pengaruh
alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa factor yaitu :
-
Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
-
Usia, berat badan, dan jenis kelamin
-
Makanan yang ada di dalam lambung
-
Pengalaman seseorang minum – minuman
beralkohol
-
Situasi dimana orang minum – minuman
beralkohol
1. Pengaruh
jangka pendek
Walaupun
pengaruh terhadap individu berbeda – beda, terdapat hubungan antara konsentrasi alkohol di dalam darah
(Blood Alkohol Concentration – BAC) dan efeknya.
Euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya konsentrasi alkohol
di dalam darah. Sayangnya orang banyak
beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih baik dan mereka mengabaikan efek buruknya.
2. Resiko
intoksikasi (”mabuk”)
Gejala
intoksikasi alkohol yang paling umum adalah ”mabuk”, ”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian.
Penurunan kesadaran seperti koma dapat
terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian. Selain
kematian, efek jangka pendek alkohol dapat menyebabkan hilangny produktifitas kerja (misalnya ”teler,
kecelakaan akibat ngebut). Sebagai tambahan, alkohol
dapat menyebabkan perilaku kriminal. 70 % dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan
tindak kekerasan dan lebih dari 40 % kekerasan
dalam rumah tangga dipengaruhi oleh alcohol.
3. Pengaruh
Jangka Panjang
Mengkonsumsi
alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
a. Kerusakan
jantung
b. Tekanan
Darah Tinggi
c. Stroke
d. Kerusakan
hati
e. Kanker
saluran pencernaan
f. Gangguan
pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
g. Impotensi
dan berkurangnya kesuburan
h. Meningkatnya
resiko terkena kanker payudara
i.
Kesulitan tidur
j.
Kerusakan otak dengan perubahan
kepribadian dan suasana perasaan
k. Sulit
dalam mengingat dan berkonsentrasi
Sebagai tambahan
terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan,
dan juga menimbulkan masalah hokum.
4.
Pengaruh
alkohol pada perilaku
a.
Perasaan segar (well –being) Sampai dengan 0.50 g%
b.
Banyak bicara
c.
Santai
d.
Lebih percaya diri
e.
Risiko rendah 0.05 – 0.08 g %
f.
Banyak bicara
g.
Bertindak dan lebih merasapercaya diri
h.
Berkurangnya kemampuanuntuk berfikir dan bergerak
i.
Berkurangnya rasa malu
j.
Risikosedang 0.08 – 0.15 g %
k.
Bicara cadel
l.
Berkurangnya keseimbangandan koordinasi tubuh
m.
Refleks menjadi lambat
n.
Penglihatan kabur
o.
Emosi yang labil
p.
Mual, muntah – muntah
q.
Risiko tinggi 0.15 – 0.30 g %
r.
Tidak dapat berjalan tanpa bantuan
s.
Apatis, mengantuk
t.
Kesulitan bernafas
u.
Tidak dapat mengingat beberapa kejadian
v.
Tidak dapat mengendalikan buang air kecil
w.
Kemungkinan kehilangan kesadaran
x.
Koma
y.
Kematian
z.
Kematian > 0.3 g %
5. Toleransi
dan Ketergantungan
Pengguna alkohol
yang terus menerus dapat mengalami toleransi dan ketergantungan.
Toleransi adalah peningkatan penggunaan alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk
mendapatkan pengaruh yang sama. Sedangkan
ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol menjadi bagian yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu
yang terbuang karena memikirkan (cara
mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Penggunaalkohol akan
mengalami kesulitan bagaimana cara menghentikan atau mengendalikan
jumlah alkohol yang dikonsumsi.
6. Gejala
Putus Alkohol
Seseorang yang
mengalami ketergantungan secara fisik terhadap alkohol akan mengalami gejala putus alkohol apabila
menghentikan atau mengurangi penggunaannya.
Gejala biasanya terjadi mulai 6 – 24 jam setelah minum yang terakhir. Gejala ini dapat berlangsung
selama 5 hari, diantaranya adalah :
Ø Gemetar
Ø Mual
Ø Cemas
Ø Depresi
Ø Berkeringat
yang banyak
Ø Nyeri
kepala
Ø Sulit
tidur (berlangsung beberapa minggu)
Gejala putus
alkohol sangat berbahaya. Orang yang minum lebih dari 8 standar minum perhari dianjurkan untuk berkonsultasi
ke dokter (sebelum memutuskan untuk
berhenti minum) untuk mendapatkan terapi medis guna mencegah komplikasi.
Sedangkan berdasarkan efeknya, narkoba bisa
dibedakan menjadi tiga:
2. Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bias membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bias mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.
3. Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai
adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
4. Halusinogen,
efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
7. Penyalahgunaan
Narkoba
Kebanyakan
zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan
penelitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk dicoba – coba, ikut trend/gaya, lambing status
social, ingin melupakan persoalan dll – maka
narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau
dependensi yang disebut juga dengan kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: 1) coba-coba; 2) senang-senang; 3) menggunakan pada saat atau keadaan
tertentu; 4) penyalahgunaan; 5) ketergantungan.
8. Dampak
Penyalahgunaan Narkoba
Bila
narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati
dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1. Dampak
Fisik:
a.
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
b.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
c.
Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
d.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru
e.
Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
f.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi
adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
g.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi
pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
h.
Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya
i.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat
fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh
untuk menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian.
2. Dampak
Psikis:
a.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering
tegang dan gelisah
b.
Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
c.
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku
yang brutal
d.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan
e.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak
aman, bahkan bunuh diri
3. Dampak
Sosiai:
a.
Gangguan mental, anti-sosial dan
asusila, dikucilkan oleh lingkungan
b.
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
c.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan
suram
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak
mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi
(bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
9. Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
Masa
remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan
membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak
karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada
masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu
bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular
dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari
pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan
kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
F. MENANGANI
MASALAH YANG TERJADI PADA REMAJA
Selain
ketiga masalah psikososial yang sering terjadi pada remaja seperti yang
disebutkan dan dibahas diatas terdapat pula masalah masalah lain pada remaja
seperti tawuran, kenakalan remaja, kecemasan, menarik diri, kesulitan belajar,
depresi dll.
Semua
masalah tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak mengingat remaja
merupakan calon penerus generasi bangsa. Ditangan remaja lah masa depan bangsa
ini digantungkan. Terdapat
beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya untuk mencegah semakin masalah yang terjadi pada
remaja, yaitu antara lain :
1. Peran
Orangtua :
Ø Menanamkan
pola asuh yang baik pada anak sejak prenatal dan balita
Ø Membekali
anak dengan dasar moral dan agama
Ø Mengerti
komunikasi yang baik dan efektif antara orangtua – anak
Ø Menjalin
kerjasama yang baik dengan guru
Ø Menjai
tokoh panutan bagi anak baik dalam perilaku maupun dalam hal menjaga lingkungan
yang sehat
Ø Menerapkan
disiplin yang konsisten pada anak
Ø Hindarkan
anak dari NAPZA
2. Peran
Guru :
Ø Bersahabat
dengan siswa
Ø Menciptakan
kondisi sekolah yang nyaman
Ø Memberikan
keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler
Ø Menyediakan
sarana dan prasarana bermain dan olahraga
Ø Meningkatkan
peran dan pemberdayaan guru BP
Ø Meningkatkan
disiplin sekolah dan sangsi yang tegas
Ø Meningkatkan
kerjasama dengan orangtua, sesama guru dan sekolah lain
Ø Meningkatkan
keamanan terpadu sekolah bekerjasama dengan Polsek setempat
Ø Mewaspadai
adanya provokator
Ø Mengadakan
kompetisi sehat, seni budaya dan olahraga antar sekolah
Ø Menciptakan
kondisi sekolah yang memungkinkan anak berkembang secara sehat dalah hal fisik,
mental, spiritual dan sosial
Ø Meningkatkan
deteksi dini penyalahgunaan NAPZA
3. Peran
Pemerintah dan masyarakat :
Ø Menghidupkan
kembali kurikulum budi pekerti
Ø Menyediakan
sarana/prasarana yang dapat menampung agresifitas anak melalui olahraga dan
bermain
Ø Menegakkan
hukum, sangsi dan disiplin yang tegas
Ø Memberikan
keteladanan
Ø Menanggulangi
NAPZA, dengan menerapkan peraturan dan hukumnya secara tegas
Ø Lokasi
sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan dan pusat hiburan
4. Peran
Media :
Ø Sajikan
tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesaui usia)
Ø Sampaikan
berita dengan kalimat benar dan tepat (tidak provokatif)
Ø Adanya
rubrik khusus dalam media masa (cetak, elektronik) yang bebas biaya khusus
untuk remaja
G. REMAJA
DAN PERILAKU HIDUP SEHAT
Remaja
yang bersikap hidup sehat adalah remaja:
1. Mengerti
tujuan hidup
2.
Memahami faktor penghambat maupun
pendukung perkembangan kematangannya.
3.
Bergaul dengan bijaksana
4. Terus
menerus memperbaiki diri
Dengan
demikian remaja dapat diharapkan menjaga remaja yang handal dan sehat. Remaja harus mengetahui dirinya
memiliki kekhawatiran dan harapan, dengan
kata lain remaja harus mengerti dirinya sendiri. Faktor
yang berkembang pada setiap remaja antara lain fisik, intelektual, emosional, spiritual. Kecepatan
perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Fisik
35%
2.
Intelektual 20%
3.
Emosional 30%
4. Spiritual
15%
Faktor
fisik berkembang secara tepat sedangkan faktor lainnya berkembang tidak sama besar. Perkembangan yang
tidak seimbang inilah yang menimbulkan kejanggalan
dan berpengaruh terhadap perilaku remaja.
Bagaimana
seseorang remaja melihat dirinya sendiri, orang lain serta hubungannya
dengan
orang lain termasuk orang tua dan pembina? Kadangkadang ia
ingin dianggap sebagai anak-anak, orang dewasa, orang lain dianggap sebagai orang tua, teman.
Hubungan
dirinya dengan orang lain dianggap bersifat:
1. Otoriter
------- demokratis
2. Tertutup
------- terbuka
3. Formal
------- informal
Semua
tersebut di atas dalam keadaan "dalam perjalanan menuju" Sehingga
dapat dilihat segalanya masih dalam proses dan
tidak berada dalam kutub atau masa anak-anak
ataupun kutub atau masa dewasa.
"Dalam
perjalanan menuju" ini yang menonjol adalah:
1. Fisik
yang kuat
2. Emosi
yang cepat tersinggung
3. Sering
mengambil keputusan tanpa berfikir panjang
4. Pertimbangan
agama, falsafah, ataupun tatakrama hanya kadang-kadang saja dipakai
Dan
"Dalam perjalanan menuju" yang paling penting diketahui oleh remaja
adalahbagaimana
remaja dapat berproses :
1. Menuju
fisik yang ideal
2.
Menuju emosi kelakian ataupun kewanitaan
yang utuh
3.
Menuju cara berfikir dewasa
4. Menuju
mempercayai hal-hal yang agamais, bersifat falsafah dan bersifat tatakrama
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masa remaja
merupakan masa yang sangat rentan terhadap berbagai ancaman atau pengaruh
negatif yang dapat terbentuk karena lingkungan maupun pergaulan. Oleh karena
itu diperlukan adanya sebuah penanganan dini untuk para remaja agar terhindar
dari segala macam pengaruh buruk tersebut.
Berbagai pihak
dapat berperan dalam pencegahan masalah para remaja. Selain itu para remaja
sendiri juga harus memiliki kesadaran diri untuk berperilaku hidup sehat.
B.
Saran
Setiap remaja
memiliki permasalahan yang dihadapi sendiri, menurut saya beberapa hal yang
dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya akibat yang buruk dari segala macam
permasalahan yang timbul antara lain sbb;
1.
Perlu diadakannya sebuah
sosialisasi tentang dampak buruk pergaulan remaja
2.
Berbagai pihak saling mendukung
dan bersama-sama memberikan bimbingan terhadap remaja
3.
Perlu adanya media bagi remaja
untuk mengungkapkan permasalahannya
DAFTAR
PUSTAKA
Atkinson
(1999). Pengantar Psikologi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Direktorat
Kesehatan Jiwa Masyarakat (2001). Buku Pedoman Umum Tim
Pembina, Tim Pengarah & Tim Pelaksana Kesehatan
Jiwa.
Direproduksi oleh
Proyek
Peningkatan Kesehatan Khusus APBD 2002.
Hurlock,
E.B (1998). Perkembangan Anak. Alih bahasa oleh Soedjarmo &
Istiwidayanti.
Jakarta: Erlangga.
Kozier,
B (1991). Fundamental of Nursing : Concept, Process, and Practice.
Fourth
Edition. California : Addison-Wesley Publishing Company.
Mappiare,
A. (1992). Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
Stuart
& Sundeen (1998). Principle and Practice of Psychiatric Nursing. 6
th. Ed.
Philadelphia:
The C V Mosby.
Azwar,
S. 2002. Sikap Manusia, Teori Dan Pengukurannya. Yogyakarta. Pustaka
Pelajar
Offset
Kaplan
dan Sadock.1997. Sinopsis Psikiatri Ilmu Pengetahuan Perilaku Psikiatri
Klinis (Edisi ke 7, Jilid 1).
Jakarta. Binarupa Aksara.
BKKBN.
2001. Remaja Mengenai Dirinya. Jakarta. BKKBN
Dep.
Kesehatan RI. 1997. AIDS di Tempat Kerja. Jakarta
UNESCO
and UNAIDS. 2002. HIV/AIDS and Education: A Too/kit for
Ministries of Education